Pendaftaran Bakal Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2019 Telah Di Tutup

Pendaftaran Bakal Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2019

Lubuk Basung - Antusiasme masyarakat Kabupaten agam dalam hal berkeinginan berpartisipasi pada Pemilu Tahun 2019 sangat besar, ini dibuktikan dengan banyaknya calon pelamar untuk posisi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang rela antri untuk mendaftar di Posko penerimaan berkas lamaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam dan Pusat Pelayanan Masyarakat (Pusyanmas) Kabupaten Agam di Bukittinggi, sampai dengan batas akhir penerimaan berkas lamaran pada hari ini tanggal 27 Januari 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 456 lamaran yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Agam. 
Keseluruhan berkas yang diterima akan diperiksa secara detail oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang telah terbentuk di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam pada tanggal 29 s/d 30 Januari 2018. adapun hasil dari pemeriksaan berkas akan diumumkan pada tanggal 31 Januari 2018 di Website resmi KPU Agam, Fanspage KPU Agam, dan tempat-tempat strategis lainnya. Yogi

0 Response to "Pendaftaran Bakal Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2019 Telah Di Tutup"

Posting Komentar