KPU Agam Terima Berkas Pendaftaran Calon Anggota PPK

Lubuk Basung - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam, membuka pendaftaran untuk formasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhitung dari mulai tanggal 21 Januari 2018 s/d 27 Januari 2018. Penerimaan berkas pendaftaran dilakukan di Kantor Sekretariat KPU Agam, Jl.Veteran No.7 Lubuk Basung dan Dikantor Pusat Pelayanan Masyarakat (PUSYANMAS) Belakang Balok Bukittinggi, berkas pendaftaran dapat juga dikirim melalui POS yang di alamatkan ke kantor KPU Agam.
Antusiasme masyarakat  dalam ikut serta menyelenggarakan pemilu terbukti dari banyaknya calon pelamar yang datang pada pos menerimaan berkas. Untuk pendaftaran yang telah diterima pada hari kedua ini di Kantor KPU Agam pukul 12.33 sampai saat ini berjumlah 24 orang, dan untuk di kantor Pusyanmas Belakang Balok Bukittinggi sebanyak 18 orang, berdasarkan konfirmasi dari team penerima masih banyak lagi calon pendaftar yang masih mengantri untuk mendaftar sebagai anggota PPK pada pemilihan umum tahun 2019. Yogi

0 Response to "KPU Agam Terima Berkas Pendaftaran Calon Anggota PPK "

Posting Komentar