PENGUMUMAN
Nomor : 459/PL.02.0-Pu/1306/KPU-Kab/XI/2019 TENTANG PENDAFTARAN
LEMBAGA PEMANTAU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI
TAHUN 2020
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019
tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil
Walikota Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Nomor : 216/HK.03.1-Kpt/1306/KPU-Kab/X/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan,
Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2020, KPU Kabupaten Agam membuka
pendaftaran Lembaga Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
0 Response to "PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMANTAU 2020 "
Posting Komentar