Tahapan Persiapan Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2020 |
Lubuk Basung-kpud-agamkab.go.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan perapihan
dan pengosongan logistik pasca Pemilu 2019 di Gudang KPU Agam
Jalan Veteran No. 7 Padang Baru - Lubuk Basung, Jumat (29/11/2019).
Pengosongan logistik berupa kotak suara,
surat suara, dan beragam formulir ini dipantau langsung Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, S.IP, pengosongan logistik pemilu ini dilakukan karena telah
berakhirnya semua tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu
2019. “Kegiatan ini juga sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal KPU
RI Nomor : 1570/PP.08.5-SD/07/SJ/XI/2019 perihal tata kelola Logistik
pasca pemilu tahun 2019 tertanggal 15 November 2019,
Riko mengatakan, nantinya isi kotak suara yang berisi surat suara dimasukkan
ke kantong plastik/karung dan kotak suara yang sudah dikosongkan dilipat
dan disusun secara rapi. “Setelah kegiatan pengosongan isi kotak dan
pelipatan kotak suara, Sekretariat KPU Agam mengusulkan
penghapusan ke sekretaris jenderal KPU RI yang akan dihapus atau
diuangkan, dan tentunya mekanisme ijin usul penyampaian penjualan harus
mempedomani Surat Edaran KPU Nomor 1166 dan Peraturan menteri keuangam
Nomor 111,” jelasnya.
Pengosongan kotak
diperkirakan selesai kurang lebih sekitar 15 hari kedepan karena ada 8.115 kotak suara yang harus dikeluarkan isinya. “Kami sudah
mengerahkan petugas khusus untuk menangani pengosongan logistik.”
Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Fery Aprinal, SH. MSi mengatakan pengosongan logistik dilakukan mengingat
pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2020
sudah masuk tahapan. “Pengelolaan logistik ini menjadi salah satu wujud
profesionalisme KPU Agam dalam menyelenggarakan pemilihan
mendatang. Ini harus tepat pengelolaan dan pengosongannya.”
0 Response to "KPU AGAM MELAKUKAN PENGELOLAAN LOGISTIK PASCA PEMILU 2019"
Posting Komentar