KPU AGAM MELAKUKAN PENGELOLAAN LOGISTIK PASCA PEMILU 2019


Tahapan Persiapan Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2020

Lubuk Basung-kpud-agamkab.go.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan perapihan dan pengosongan logistik pasca Pemilu 2019 di Gudang KPU Agam Jalan Veteran No. 7 Padang Baru - Lubuk Basung, Jumat (29/11/2019).

Pengosongan logistik berupa kotak suara, surat suara, dan beragam formulir ini dipantau langsung Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, S.IP, pengosongan logistik pemilu ini dilakukan karena telah berakhirnya semua tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2019. “Kegiatan ini juga sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 1570/PP.08.5-SD/07/SJ/XI/2019 perihal tata kelola Logistik pasca pemilu tahun 2019 tertanggal 15 November 2019,

Riko mengatakan, nantinya isi kotak suara yang berisi surat suara dimasukkan ke kantong plastik/karung dan kotak suara yang sudah dikosongkan dilipat dan disusun secara rapi. “Setelah kegiatan pengosongan isi kotak dan pelipatan kotak suara, Sekretariat KPU Agam mengusulkan penghapusan ke sekretaris jenderal KPU RI yang akan dihapus atau diuangkan, dan tentunya mekanisme ijin usul penyampaian penjualan harus mempedomani Surat Edaran KPU Nomor 1166 dan Peraturan menteri keuangam Nomor 111,” jelasnya.

Pengosongan kotak diperkirakan selesai kurang lebih sekitar 15 hari kedepan karena ada 8.115 kotak suara yang harus dikeluarkan isinya. “Kami sudah mengerahkan petugas khusus untuk menangani pengosongan logistik.”

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Fery Aprinal, SH. MSi mengatakan pengosongan logistik dilakukan mengingat pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2020 sudah masuk tahapan. “Pengelolaan logistik ini menjadi salah satu wujud profesionalisme KPU Agam dalam menyelenggarakan pemilihan mendatang. Ini harus tepat pengelolaan dan pengosongannya.”

0 Response to "KPU AGAM MELAKUKAN PENGELOLAAN LOGISTIK PASCA PEMILU 2019"

Posting Komentar