KPU AGAM MASUK 10 BESAR NOMINASI KETERBUKAAN INFORMASI


Lubukbasung, | Kpuagam. Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam masuk nominasi 10 (Sepuluh) besar dalam kategori layanan informasi publik, Senin (28/10/2019).

Kedatangan tim visitasi  Komisioner Komisi Informasi Noval Wiska, Tanti Endang Lestari dan Sekretariat Ervina Harbi, disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, S.IP, Ketua Divisi SDM dan Parmas Erkonolis, S.Pd, Ketua Divisi Program dan Data Ismul Hamdi, S.Pdi, Sekretaris Drs Adli Mulyadi, MM Kasubag Teknis Rike Suci Kardia, SH , MH dan beserta staff PPID.

“Visitasi ini bertujuan untuk mencocokkan kuisoner yang telah diisi oleh KPU Kab. Agam dengan fakta dilapangan. Dan visitasi ini dalam rangka pemeringkatan badan publik yang diadakan KI setiap tahunnya,” jelas Noval Wiska yang didampingi staf KI Sumbar Ervina Harbi.

Lebih lanjut Noval mengatakan, bahwa keterbukaan informasi publik hari ini sudah menjadi kewajiban badan-badan publik yang menggunakan anggaran APBN, baik itu badan publik yang didukung penuh oleh APBN, maupun yang didukung separuh oleh APBN.

“Ujung tombak penilaian ini adalah PPID. Akan tetapi komitmen, konsistensi serta kolaborasi Komisioner KPU Kabupaten Agam dengan Sekretariat juga penting kami nilai,” tambah Noval

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni, S.IP menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan komitmen kuat KPU Kab. Agam untuk menciptakan lembaga yang terpercaya dan informatif.

“Masuk 10 besar merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya. Dan ini merupakan hasil kerja keras staf PPID KPU Kab. Agam dalam menerapkan keterbukaan informasi pada publik,

0 Response to "KPU AGAM MASUK 10 BESAR NOMINASI KETERBUKAAN INFORMASI"

Posting Komentar